TAKE
HOME
SEMESTER
GANJIL 2013/2014

MATA KULIAH : PEMBANGUNAN MASYARAKAT
SKS : 2 SKS
PRODI : PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
KELAS : A EKS 2012
DOSEN : DRA. FARIHAH, M.Pd
HARI/TANGGAL : 28 OKTOBER 2013
1. Strategi Pembangunan Masyarakat
Strategi
pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor
– faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor / variabel utama yang menjadi
penentu jalannya proses pertumbuhan (Surono, 1993):
A. Strategi pertumbuhan
pertumbuhan
ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah
(trickle-down-effect) pendistribusian kembali, jika terjadi ketimpangan atau
ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan
ekonomi.
a. Strategi pembangunan dengan
pemerintah
Strategi
pembangunan adalah merupakan suatu cara untuk mencapai Visi dan
Misi yang rumusankan dalam bentuk strategi sehingga dapat meningkat kinerja. Kinerja sangat dipengaruhi oleh bagai
mana suatu organisasi (pemerintah) menerima sukses atau
mengalami kegagalan dari suatu misi organisasi pemerintah. Faktor – faktor
keberhasilan berfungsi untuk lebih memfokuskan
strategi dalam rangka mencapai tujuan dan misi organisasi
pemerintah secara sinergis dan efisien. Untuk merumuskan strategi maka
dibutuhkan analisis lingkungan strategis. Cth : BLT,
PNPM Mandiri,
b. Strategi ketergantungan
Tidak
sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi
mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi
pembangunan
dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi
tergantungan
adalah Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena
adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya. Teori
ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan
mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya
telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha
untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development). Cth : APEC,
ASEAN, Kerjasama dengan Kore dalam bidang ekonomi.
c. Strategi yang berwawasan ruang
Strategi
ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab
– sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya
/ maju. mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju
dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread
Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah
miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan
kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa
keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya,
sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang. Cth :
d. Strategi pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran
dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi
ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan
Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok
manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat
kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya
usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan
pokok dan sejenisnya. Cth : FAO yang bergerak dalam bidang kesejahteraan
rakyat.
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi
pembangunan
1. Sumber Daya Alam ( SDA ), SDA adalah
salah satu faktor yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi, jika SDA
mencukupi dan di manfaatkan sebaik-baiknya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
suatu Negara akan cepat.
2. Sumber Daya Manusia ( SDM ), SDM
merupakan salah satu faktor berikutnya yang sangat penting untuk pembangunan
ekonomi, jikasemakin baik SDM, makan akan semakin cepat jalannya suatu
pembangunan.
3. Tenaga Ahli, disini tenaga ahli bisa
di samakan dengan SDM, tetapi tenaga ahli adalah SDM
yang dilatih dan di didik sehingga lebih mempunyai skill dan
keterampilan.
4. Teknologi
2. Nilai Sosial Dalam Pembangunan Masyarakat
A. Hakikat dan Makna Nilai Sosial Dalam Pembangunan
Masyarakat
Menurut
Kattsoff dalam Sumargono mengungkapkan bahwa hakikat nilai dapat dijawab dengan
tiga macam cara: pertama, nilai sepenuhnya berhakikat subjektif,
bergantung kepada pengalaman manusia pemberi nilai itu sendiri. Kedua
nilai merupakan kenyataan-kenyataan ditinjau dari segi ontology, namun
tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi
logis dan dapat diketahui melalui akal. Ketiga, nilai-nilai merupakan
unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan. Sedangkan menurut Sadulloh
mengemukakan tetang hakikat nilai berdasarkan teori-teori sebagai berikut:
menurut teori voluntarisme, nilai adalah suatu pemuasan terhadap
keinginan atau kemauan. Menurut kaum hedonisme, hakikat nilai adalah “pleasure”
atau kesenangan, sedangkan menurut formalisme, nilai adalah sesuatu yang
dihubungkan pada akal rasional dan menurut pragmatisme, nilai itu baik
apabila memenuhi kebutuhan dan nilai instrumental yaitu sebagai alat untuk
mencapai tujuan (Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah: 2010: 6)
Dari
beberapa pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa hakikat dan makna
nilai adalah sesuatu hal sesuatu hal yang dihubungkan dengan akal rasional,
logis dan bergantung pada pengalaman manusia pemberi nilai itu sendiri.
B. Klasifikasi Nilai
Dalam
teori nilai yang digagags Spranger dalam allport (1964) menjelaskan terdapat
enam orientasi nilai yang sering dijadkan rujukan oleh manusia dalam
kehidupannya. Dalam pemunculannya, enam nilai tersebut cenderungmenampilkan
sosok yang khas terhadap pribadi seseorang. Keenam nilai tesebut adalah
sebagai berikut (Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah: 2010: 7) :
1.
Nilai teori
2.
Nilai Ekonomis.
3.
Nilai Estetika.
4.
Nilai Sosial.
5.
Nilai Politik
6.
Nilai Agama
Spranger
melihat bahwa pada sisi nilai inilah kesatuan filsafat hidup dapat dicapai.
Diantara kelompok manusia yang memiliki orientasi kuat terhadap nilai ini
adalah para nabi, imam, atau orang-orang saleh.
Dari
beberapa klasifikasi nilai diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pemaknaan
terhadap nilai itu sendiri tergantung pada perspektif masing-masing orang yang
membuatnya dan menjalaninya. Tetapi diantara keenam klasifikasi nilai diatas,
nilai yang paling tertinggi adalah nilai agama.
C. Hirearki Nilai
Menurut
Max Scheller dalam kaelan menyebutkan hirarki nilai tersebut terdiri atas
(Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah: 2010: 9)
1.
nilai kenikmatan, yaitu nilai yang mengenakan atau tidak mengenakan, berkitan
dengan indra manusia yang menyebabkan manusia senang atau menderita.
2.
Nilai kehidupan, yaitu nilai yang penting bagi kehidupan. Cth : pendidikan,
kesejahteraan
3.
Nilai kejiwaan, yaitu nilai yang tidak bergantung pada keadaan jasmani maupun
lingkungan.Cth : olahraga
4.
Nilai kerohanian, yaitu maralitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Cth :
pengajian, kebaktian
Adapun
dalam Notonagoro dalam Darji (11984:66-67) membagi hirearki nilai pada tiga
tingkatan, yaitu sebagai berikut (Sofyan Sauri, dan Herlan Firmansyah: 2010: 9)
:
1.
Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.cth
: kesehatan, olahraga.
2.
Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan. Cth : mengadakan baksos korban gempa kepada
masyarakat di sekitar gunung sinabung
3.
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Cth:
pengajian, kebaktian.
Di
Indonesia (khususnya pada dekade penataran P4), hirearki Nilai dibagi tiga
(kaelan, 2002), yaitu sebagai berikut (Sofyan Sauri dan Herlan Firmansyah:
2010: 9)
1.
Nilai dasar (dalam bahasa ilmiahnya disebut sebagai daasr ontologisme) yaitu
merupakan hakikat, esensi, itisari, atau makna yang terdalam dari nilai-nilai
tersebut. Nilai daar ini bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan
objektif segala sesuatu, misalnya hakikat Tuhan, manusia, atau yang lainnya.
2. Nilai instrumental, merupakan suatu
pedoman yang dapat diukur atau diarahkan. Nilai instrumental merupakan
suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
3.
Nilai praksis, pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai
instrumental dalam suatu kehidupan nyata.
Dari
hirearki nilai diatas, maka dapat disimpulkan bahwa hirearki nilai ini dangat
tergantung dari sudut pandang mana si penilai menilai. Misalnya orang
materialis, akan meletakkan nilai-nilai materi pada tingkat yang paling tinggi,
dan begitu juga sebaliknya pada orang religius akan menempatkan nilai-nilai
religius pada tingkatan yang paling tinggi, dan seterusnya.
3. Asas Relevansi Dengan Pembangunan
Masyarakat
Asas relevansi dengan pembangunan
masyarakat mengadung tiga makna, pertama, bahwa kehadiran pendidikan non
formal didasarkan atas kebutuhan,
masyrakat dan muncul karena tuntutan pemabngunan masyarakat. Kedua,
program-progaram pendidikan nonformal
berfungsi menggarap perkembangan sumber daya manusia yang menjadi pelaku
utama dalam pembangunan masyrakat dan sekaligus penerima pengaruh dari
pemabangunan masyrakat itu. Ketiga, pendidikan nonformal (nonformal
education) lahir di masyarakat industri.
a.
Permasalahan Pembangunan Masyarakat dan
Kaitannya dengan Pendidikan
Masalah-masalah
yang dihadapi dalam pembangunan masyarakat dan hubungannya dengan pendidikan
dapat digambarkan sebagai berikut, yaitu :
1. Masyarakat perdesaan merupakan bagian
terbesar dari penduduk dunia.
2. Kegiatan
pembangunan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk di dalamnya pembangunan,
sangat diperlukan oleh dan untuk masyrakat perdesaan.
3. Di lihat dari
segi demografi, bagian terbesar jumlah penduduk tinggal di perdesaan, sekitar
70-80% penduduk dunia, terutam di negara-negara miskin dan sedang berkembang,
bermukim di perdesaan.
b. Klasifikasi Masyarakat Perdesaan
Perkembangan
mastarakat perdesaan didasarakan atas tipe desa yang mencakup 10 faktor yang
menjadi indikator perkembangan yaitu, penduduk alam, orbitasi desa, mata
pencaharian, pendapatan desa, adat istiadat, kelembagaan, pendidikan, gotong
royong dan prasarana desa. Berdasarkan ukuran kuantitatif dan kualitatif,
khususnya faktor ekonomi, sosial budaya, dan prasarana maka perkembangan desa
dapat diklasifikasi ke dalam pradesa, desa swadaya, swakarya dan swasembada.
Pradesa ialah bentuk kelompok masyarakat yang belum menetap pada suatu wilayah
yang disebut desa, seperti kelompok terasing yang selalu berpindah-pindah. Desa
swadaya ialah desa yang bersifat tradisional yang diikat oleh adat istiadat,
hubungan antar penduduk yang erat, pengawasan didasarkan atas kekeluargaan,
mata pencaharian penduduk pada sektor primer, tingkatan teknologi yang masih
sederhana, serta prasarana yang masih minim. Norma-norma desa swadaya ialah :
1. Mata
pencaharian penduduk penduduk yang utama adalah disektr primer yaitu pertanian,
nelayan, petrnakan, dan pencari hasil hutan.
2. Adat istiadat
dan tradisi pada umumnya masih rendah.
3. Tugas dan
fungsi kelembagaan dan pemerintahan desa masih rendah.
Desa swakarya
ialah desa yang setingkat lebih maju dari desa swadaya dan ditandai dengan adat
istiadat sedang mengalami transisi, pengaruh luar pun mulai masuk, cara
berpikir penduduk mulai berubah, lapangan kerja bertambah, serta kualitas
prasaran di desa pun bertamabha. Norma-norma desa swakarya ialah :
1. Adat istiadat
dan tradisi dalam tingkat peralihan.
2. Tugas dan
fungsi pemerintahan dan kelembagaan desa
baik.
3. Pendapatan desa
dalam tingkat sedang.
Desa swasembada
ialah desa yang seingkat lebih tinggi dari desa swakarya yang ditandai dengan
adat istiadat sudah tidak mengikat secara ketat hubungan antar manusia bersifat
rasional, teknologi tinggi, dan prasarana desa cukup. Norma-normanya ialah :
1. Adat istiadat
dan tradisi tidak megikat lagi pada kehidupan penduduk.
2. Tingkat
pendidikan dan ketrampilan penduduk sudah tinggi.
3. Tugas dan
fungsi kelembagaan dan pemerintahan di desa sudah efektif.
c. Peningkatan
Sosial Ekonomi Perdesaan Menjadi Fokus Utama Pembangunan Masyarakat
Dalam
pembangunan masyarakat, pendidikan nonformal dapat berperan dalam tiga hal. Pertama,
menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentinganya upaya mereka untuk
membebaskan diri dari keodohan, imbalan atau upah kerjayang rendah dan
ketidakadilan dalam masyarakat. Kedua, membantu masyarakat untuk biasa
hidup berorganisasi sehingga secara bersama mereka dapat mempelajari keadaan
kehidupannya serta mejagagi berbagai kesempatan yang berkaitan dengan
pekerjaan, lapangan usaha dan kemudahan yang dapat diperoleh seperti pemberian modal kredit. Ketiga,
para pendidik dan tutor bekerja sama berorganisasi kemasyarakatan dan anggota
masyarakat dalam upaya mengidentifikasi kebutuhan, sumber dan kemungkinan hambatan,
serta mendayagunakan prasarana sosial, politik, dan lingkungan masyarakat.
d. Pengertian dan
Ruang Lingkup Pembangunan Masyarakat
Pembangunan
desa mempunyai tujuan untuk terjadinya:
· Peningkatan
kesejahteraan hidup dan kualitas kehidupan masyarakat.
· Pelestarian dan
peningkatan kualitas lingkungan.
· Terjabarnya
kebijaksanaan dan program pembangunan nasional untuk masyarakat perdesaan,
dengan meniikberatkan pada prakarsa masyarakat itu sendiri.
Sebagai gerakan
pembangunan masyarakat mengandung arti sebagai usaha sadar, sistimatis, dan
terarah yang diselenggarakan oleh untuk dan dalam masyarakat yang bertujuan
mengubah taraf kehidupan mereka sendiri ke arah yang lebih baik. Pengertian
pembangunan masyrakat dapat ditinjau dari segi sistem dan gerakan. Sebagai
sistem, pembangunan masyrakat adalah bagian dari supra sistem pembangunan
nasional. Sebagaimana hanya dalam pendidikan nonformal, pembangunan masyrakat
mencakup komponen-komponen yang saling berhbungan antara satu dengan yang
lainnya dan berproses untuk mencapai tujuan. Batten (1961), menjelaskan
bahwa pembangunan masyrakat adalah suatu proses atau gerakan yang dilakukan
oleh masyarakat yang dalam gerakan itu masyarakat mendiskusikan keinginan dan
kebutuhan bersama, kemudian merencanakan dan melaksanakan upaya bersama untuk
mewujudkan keinginan merencanakan dan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
e. Prinsip-Pinsip
dan Unsur-Unsur Pembangunan Masyarakat
Pembangunan
masyarakat iselenggrakan atas dasar prinsip-prinsip, keterpaduan,
berkelanjutan, keserasian, kemampuan sendiri dan kaderisasi. Prinsip-prinsip
dan unsur-unsur pembangunan masyarakat yang dikemukakan diatas mempunyai hubungan yang amat erat dengan
sistem pendidikan. Apabila hubungan ini dikaji lebih mendalam maka akan
ditemukan suatu nilai bahwa pengembangan masyarakat itu sendiri merupakan
pendidikan dalam makna yang wajar dan luas. Dalam hubungan ini pendidikan
nonformal, sebagai subsistem pendidikan nasional, berperan sebagai pendekatan
dasar dalam setiap program pembangunan masyarakat dan merupakan bagian penting
dari setiap program pembangunan masyarakat baik pada tingkat lokal, daerah,
maupun nasional. Pendidikan nonformal sebagai bagian penting dari program
pembangunan masyarakat mengandung makna bahwa setipa kebijakan dan egiatan
pembangunan masyarakat memuat pola kebijakan dan program pendidikan nonformal.
f. Sasaran
Pendidikan Nonformal Dalam Pembangunan Masyarakat
Salah satu
sasaran perubahan yang ingin dicapai
oleh pendidikan nonformal dalam pembangunan masyarakat adalah tumbuhnya
masyarakat gemar belajar (learning society). Masyarakat gemar belajar
mengandung makna perubahan masyarakat dari situasi kehidupan semu, yang disebut
masyarakat dalam keadaan mimpi (dreaming society) atau menghayal, ke
arah masyarakat berencana (planning society).Sebagaimana telah
dikemukakan bahwa tumbuhnya masyarakat gemar belajar memberi petunjuk lepasnya
masyarakat dari stuasi kehidupan semu. Ditinjau dari proses belajarnya,
masyarakat gemar belajar memiliki
beberapa ciri, yaitu :
1. Sebagian
masyarakat atau mungkin selruhnya, gemar mencari informasi yang berhubungan
dengan kepetingan kehidupannya.
2. Mereka gemar
menemukan informasi baru melalui kegiatan membaca berbagi sumber buku dan lain
sebagainya.
3. Masyarakat
gemar menulis dan meyampaikan informasi.
4. Masyarakat
gemar melakukan kegiatan belajar secara berlanjut atas kesadaran bahwa belajar
adalah bagian yang tidak terpisahkan dar kehidupannya.
g.
Implikasi
Pendidikan Nonformal Dalam Merntis Masyarakat Gemar Belajar di Perdesaan
Dalam
menumbuhkan masyarakat gemar belajar, melalui kegiatan belajar yag berkaitan
dengan berbagi fungsi, pendidikan nonformal dapat berperan dalam hal-hal sebgai
berikut :
1. Pendidikan
nonformal memberikan pengakuan dan penghargaan tehadap sumber-sumber yang
tersedia dimasyarakat dan menggunakannya secara optimal dalam gerakan
pembangunan masyarakat.
2. Pendidikan
nonformal menghormati nilai-nilai agama, keyakinan, tradisi dan budaya
masyarakat.
3. Lembaga
pendidikan nonformal bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dengan
pembangunan masyarakat dan pimpinan masyarakat, serta memanfaatkan
sebaik-baiknya kerja sama tersebut untuk membelajarkan masyarakat.
4. Pendidikan
nonformal mengutamakan program yang berkaitan dengan upaya kebutuhan yang
dirasakan dan dinyatakan oleh masyarakat.
5. Pendidikan
nonformal memperkenalkan kekuatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora
melalui komnikasi teroraganisasi dalam masyarakat sehingga masyarakat terdorong
untuk meyadari pentingnya belajar dan untuk mem[pelajari dan menerapkan ilmu
pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Faisal,
sanapiah. 1991. Sosiologi Pendidikan.
Usaha Nasional : Surabaya
Ine
Kusuma Aryanti, dan Markum Susatim, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan
Berbasis Nilai.
Sofyan
Sauri dan herlan Firmansyah, 2010, Pendidikan Nilai.
Zaim
Elmubarok, Membumikan Pendidikan Nilai, editor Dudung Rahmat Hidayat.
http://fauzanceschizbullah.blogspot.com/2012/05/asas.html
http://kinantiarin.wordpress.com/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia
ini tugas kuliah pak??
BalasHapus